Pewarta: Hendrik
POROSGARUT.ID – Pengendara yang melintas di jalur nasional Limbangan-Malangbong, Kabupaten Garut, diminta tidak mengabaikan keselamatan. Satuan Lalu Lintas Polres Garut memasang sejumlah rambu imbauan di titik yang dinilai rawan kecelakaan atau blackspot.
Langkah tersebut dilakukan setelah petugas melakukan survei lapangan dan mengidentifikasi sejumlah lokasi yang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya memasang rambu, Satlantas Polres Garut juga mengecek kondisi jalur mulai dari Limbangan hingga perbatasan Garut-Tasikmalaya. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Operasi Lilin mendatang.
KBO Lantas Polres Garut Ipda Ade Sulaeman mengatakan, pemasangan rambu bertujuan meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan ketika melintasi titik-titik rawan kecelakaan.
Menurut Ade, berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, kecelakaan yang terjadi di jalur tersebut pada umumnya berkaitan dengan kelalaian pengendara.
“Pada umumnya kecelakaan yang terjadi di jalur ini dari data kebanyakan disebabkan kelalaian pengendara,” ujar Ade. Jum’at (25/9/2026).
Karena itu, keberadaan rambu peringatan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengemudi untuk lebih berhati-hati, terutama ketika melintasi lokasi yang telah teridentifikasi sebagai blackspot.
Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, mengendalikan kecepatan kendaraan, serta meningkatkan disiplin selama berkendara.
Pengecekan jalur dan pemasangan rambu tersebut menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menekan potensi kecelakaan di jalur nasional Garut, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas kendaraan pada momentum Operasi Lilin.
Editor: Angga













