Bupati Garut Lantik 27 PNS dalam Jabatan Administrasi

oleh -157 Dilihat
Pejabat ASN yang dilantik Bupati Garut Rudy Gunawan. (PG/Yan)
banner 728x90

Pewarta: Yan

POROSGARUT.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin (03/04/2023), di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, melantik dan mengambil sumpah 27 PNS dalam jabatan administrasi. Salah satunya, Erni Herdiani, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Dinas Koperasi dan UKM, sedangkan jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro kini diduduki Yadi Arriyadi yang mendapat promosi.

Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut, berharap di Pemkab Garut dapat diberlakukan hal yang berhubungan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 7 Tahun 2023 tentang Suksesi, karena menurutnya terkait manajemen ini ada penilaian baru dan dilakukan dengan transparan.

Meski begitu, imbuh Rudy, untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama maupun jabatan target di kritikal, belum ada yang memenuhi syarat untuk menjadi suksesor, kecuali Yadi Arriyadi yang kini dilantik menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Garut.

“Kecuali saudara Yadi karena Diklatpim ke-1, mempunyai kemampuan talenta, kemampuan bahasa Inggris yang baik, dan juga berprilaku baik, ini menjadi satu satunya yang otomatis mengisi jabatan target di jabatan kritikal, sedangkan yang lainnya saya melihat belum ada data yang bisa meyakinkan pembina kepegawaian daerah yang disampaikan oleh tim penilai kinerja bahwa yang bersangkutan mempunyai aksesbilitas untuk menduduki jabatan tersebut,” ujar Bupati Garut.

Ia berharap para ASN di lingkungan Pemkab Garut bisa mengikuti apa yang dipersyaratkan, seperti memiliki kapasitas, kompetensi, hingga perilaku kerja yang baik.

“Saya berharap kalian masuk dalam kualifikasi di atas ekspetasi bukan di bawah ekspektasi, dan kita akan melakukan langkah-langkah supaya nanti tidak ribut kembali ke depan, dan saya akan memperbaiki dulu menyempurnakan Perbup Garut Nomor 7 tahun 2023 (berkaitan) asesmen yang wajib dilaksanakan oleh semua ASN,” ucapnya.

Dalam kesempatan apel gabungan ini juga diserahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 1.319 PNS di lingkungan Pemkab Garut, yang secara simbolis diserahkan kepada 9 PNS yang hadir langsung di lokasi Apel Gabung.

Dalam kenaikan pangkat ini, ada salah seorang Pejabat Tinggi Pratama yang mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari IV/b ke IV/c yang diraih oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana.

“Diantara yang naik pangkat ada seorang yaitu pak Yayan kepala Dinas KB naik pangkatnya istimewa, karena mendapatkan persetujuan dari BKN dan juga oleh bupati penghargaan selaku sebagai Ketua Harian Tim Perpres 72 mendapatkan kenaikan pangkat harusnya tahun depan menjadi tahun ini,” kata Rudy.

Editor: Angga

Banner 350x450

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *