Pewarta: Roni
POROSGARUT.ID-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Jawa Barat menurunkan tim untuk memberikan pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman identitas agar mendapatkan e-KTP sebagai syarat memberikan hak suara pada Pemilu 2024.
Kegiatan perekaman e-KTP massal tersebut dalam rangka mensukseskan partisipasi pemilu itu dilakukan jajaran Disdukcapil Garut secara jemput bola ,kali ini kegiatan dilaksanakan di kantor kecamatan Limbangan Senin, (5/2/2024) yang di fokuskan untuk mereka pelajar atau pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun.
“Perekaman KTP elektronik ini tentunya penting untuk kebutuhan adminsitrasi para pelajar, allhamdulillah sampai saat ini kegiatan perekaman di kecamatan limbangan sudah lebih dari 120 orang sudah melakukan perekaman KTP dan masih berlanjut,” ungkap Gusman salah satu tim Disdukcapil disela-sela kegiatan.
Gusman menghimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera datang ke kantor dinas maupun ke kantor kecamatan yang sudah menyediakan pelayanan perekaman.
“Sebelumnya kami telah melakukan pemberitahuan ke sekolah-sekolah yang ada di lingkup kecamatan bahwa hari ini di adakan perekaman masal, nantinya di harapkan bagi yang sudah melaksanakan perekaman dapat segera dicetak sebelum pemilihan pada 14 Februari”, tegasnya.
Dari informasi yang di himpun diketahui total jumlah penduduk di Kabupaten Garut hampir 3 juta jiwa, dan 2 juta an lebih warga sudah memliki hak pilih atau masuk daftar pemilih tetap (DPT), hampir 70 persen telah dilakukan perekaman, dan tersisa 11 ribuan.
Editor : Angga