Pewarta: Tia
POROSGARUT.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mewabah di Kabupaten Garut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Untuk menangani hal tersebut, pihaknya akan libatkan TNI Polri serta pihak lain, guna menekan angka penyebaran penyakit yang banyak menyerang hewan ternak ini.
“PMK ini kan sudah dinyatakan kejadian luar biasa, nah kejadian luar biasa ini akan ditangani juga dengan luar biasa, kita sudah koordinasi ya TNI/POLRI dilibatkan, jadi kami sudah menyiapkan petugas-petugas ada 6 orang dokter hewan yang sekarang ini penyembuhanya sudah ada sudah menghasilkan yang sembuh itu 132,” ujar Bupati Garut, seusai melakukan zoom meeting bersama unsur pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Garut, di Gedung Command Center, Senin (23/5/2022).
Meski ada penyembuhan, lanjut Rudy, penyebaran dari PMK ini begitu cepat, hal ini terlihat dari banyaknya daerah yang terpapar penyakit ini yaitu tepatnya di 12 kecamatan. Oleh karena itu, saat ini menurut Bupati Garut langkah proaktif yang dilakukan adalah melakukan pengobatan.
“(Untuk kompensasi) ga ada, belum ada kearah sana kita mengobati dulu proaktifnya mengobati dulu, (karena jumlahnya) sudah hampir seribu ya,” ucapnya.
Guna menekan kasus terkonfirmasi PMK ini, pihaknya akan me- lockdown sapi-sapi yang akan didatangkan ke Kabupaten Garut.
“Ini diselesaikan kita menyelesaikan masalah ini dengan melockdown, tidak boleh ada lagi sapi-sapi yangkan biasanya Idul adha itu 30 hari atau 60 hari sebelumnya sapi itu sudah dikirim dari jawa kesini, nah oleh kita mau diadakan cek point di Malangbong,” katanya.
Di tengah mewabahnya PMK ini, Bupati Garut menegaskan, pihaknya tidak akan meloloskan hewan sakit untuk dijadikan hewan qurban.
“Qurban itu harus sapi yang sehat, sapi yang tidak sehat tidak akan diloloskan sebagai hewan qurban, kan kami akan ada dokter hewannya nanti,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat jika ada hewan ternak yang memiliki gejala PMK seperti mulut berbuih dan liur berlebih, bisa menghubungi call center yang telah disiapkan oleh Pemkab Garut.
“Kalau seandainya tiba-tiba sapinya berbuih, sapinya tidak bisa makan, ya itu nanti ada liur yang begitu banyak di dalam mulutnya itu segera lapor, kita akan datang kesana,” imbaunya.
Sementara berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut di 132 tempat yang tersebar di Kabupaten Garut hingga 22 Mei 2022, dari 1.688 ekor hewan yang diperiksa, pihak Diskanak Garut menemukan sekitar 978 hewan sakit serta terindikasi memiliki gejala PMK, dengan rincian 728 ekor sapi potong, 170 ekor sapi perah, dan 80 ekor domba.
Editor: Angga