Pewarta: Yan
POROSGARUT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut secara resmi memulai kick off pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Garut, bertempat di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (1/8/2022).
Kick off ditandai dengan pemberian imunisasi oleh Bupati dan Wabup kepada dua anak warga Kecamatan Tarogong Kidul, yaitu Nabila Juliani Nurrahma (2 ) dari Kelurahan Pataruman, dan Shareen Arissa Ziya Faradina (4 ) dari Hampor RW 10 Kelurahan Sukagalih, sebagai simbol 189.407 anak yang jadi sasaran imunisasi.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengajak masyatakat untuk menjadikan BIAN ini sebagai momentum menyehatkan anak-anak di Kabupaten Garut.
“Ayo jadikan ini sebagai momentum menyehatkan anak-anak kita, (untuk) usia 9 bulan sampai dengan 59 bulan kita datangi Puskesmas atau Posyandu atau nanti didatangi oleh petugas -petugas kami,” ujar Bupati Garut seusai melaksanakan Apel Gabungan di Setda Garut.
Ia juga menilai imunisasi anak adalah bagian menyehatkan anak-anak agar menjadi anak yang sehat, kuat, cerdas, dan berakhlakul karimah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, dr. Leli Yuliani, dalam laporannya menuturkan latar belakang pelaksanaan BIAN ini, karena capaian imunisasi dasar lengkap pada anak balita melalui kegiatan pelayanan imunisasi rutin dan lanjutan selama masa Pandemi Covid-19 mengalami penurunan serta tidak mencapai tingkat nasional.
“Sehingga kondisi tersebut sangat berisiko untuk timbulnya kejadian luar biasa, beberapa penyakit menular yang sesungguhnya dapat dicegah dengan pemberian imunisasi, berkenaan hal ini Kementrian Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN),” tutur dr. Leli.
Ia mengungkapkan pelaksanaan BIAN di Indonesia terbagi kedalam dua tahap, di mana tahap pertama di bulan Mei tahun 2022 dilaksanakan di luar pulau Jawa dan Bali, dan tahap kedua pada bulan Agustus sampai September Tahun 2022 yang dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali.
“Tujuan pelaksanaan (BIAN adalah) terwujudnya herd immunity pada kelompok anak balita terhadap berbagai penyakit menular yang dapat menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan bahkan kematian,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan BIAN Tahun 2022 ini, lanjut dr. Leli, yang menjadi sasarannya adalah pemberian imunisasi tambahan berupa campak rubela kepada anak usia 9 – 59 bulan, dan pemberian imunisasi untuk melengkapi imunisasi dasar rutin serta lanjutan kepada anak usia 12 sampai dengan 59 bulan.
“Tempat dan waktu pelaksanaan BIAN (tahun) 2022, dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, Posyandu, dan sekolah-sekolah yang terdapat sasaran anak usia kurang dari 5 tahun, selama bulan Agustus sampai dengan September 2022,” tandasnya.
Editor: Angga