Pewarta: Tia Wulandari
POROSGARUT.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menghadirkan inovasi pelayanan publik yaitu POSMINDUK (Posyandu Peduli Administrasi Kependudukan) untuk meningkatkan capaian akta kelahiran. Melalui inovasi tersebut, Masyarakat kini dapat mengajukan penerbitan akta kelahiran langsung di Posyandu.
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Garut, Sari Nurlistiana menerangkan, melalui POSMINDUK, warga yang datang ke Posyandu tidak hanya mendapatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat mengajukan berbagai kebutuhan dokumen kependudukan. Sasaran layanan antara lain anak yang belum tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), pengurusan akta kelahiran, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Menurutnya, pendekatan tersebut membuat kegiatan Posyandu memiliki fungsi yang semakin luas. Ketika orang tua membawa anak untuk ditimbang dan dipantau tumbuh kembangnya, pada kesempatan yang sama mereka dapat memastikan kelengkapan administrasi kependudukan anak.

Dalam pelaksanaan di Posyandu tersebut ungkap Kabid Sari, tercatat ada 512 berkas pengajuan administrasi kependudukan, berkas berasal dari Posyandu Cigedug Kaler II Desa Sukahurip dan Posyandu Sideranglegok Desa Cintanagara.
“Pendekatan pelayanan melalui Posyandu ini menjadi salah satu cara untuk menjangkau masyarakat secara langsung. Pelayanan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian dokumen, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan pemerintahan dan tidak ada biaya transportasi yang di keluarkan” ujar Sari, saat dijumpai usai penyerahan dokumen akta kelahiran dan Kartu Indentitas Anak yang sudah jadi di Posyandu Cigedug Kaler II Desa Sukahurip Kecamatan Cigedug, Jumat (16/10/2026).

Ditemui dikantornya, Kadisdukcapil Kabupaten Garut Rena Sudrajat menjelaskan kegiatan POSMINDUK juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pelaksanaannya melibatkan pemeritah Kecamatan Cigedug, pemerintah desa, kader Posyandu, bidan desa, tenaga kesehatan, serta unsur pelayanan umum kecamatan.
Rena Sudrajat mengutarakan bahwa kehadiran layanan administrasi kependudukan di Posyandu menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan kebutuhan keluarga.
“Melalui kerjasama berbagai pihak mendorong agar urusan administrasi kependudukan tidak menjadi persoalan yang harus diselesaikan sendiri oleh masyarakat. Layanan yang dibutuhkan warga diupayakan hadir di ruang yang sudah dekat dengan keseharian mereka,” tutupnya.
Editor: Angga














