Pewarta: Tia
POROSGARUT.ID – Guna mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) dan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut menjelang hari raya Idul Adha 1443 H, Polsek Cibatu Polres Garut menggelar operasi Pekat dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) di warung-warung, Rabu (29/6/2022) malam.
Kapolsek Cibatu Iptu Asep Saepudin, S.H, mengatakan operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRKYD) diwilayah hukum Polsek Cibatu dengan sasaran C3 Narkoba dan Miras, pihaknya mengerahkan 6 personil.
Sasaran KRKYD di wikayah Kecamatan Cibatu yaitu Kp.Pasar kolot Desa Cibatu, Kp Cikoang Desa Wanakerta, Jalan Raya Limbangan-Bandrek Desa Mekarsari.
Dari ketiga lokasi tersebut pihakya mengamankan 1 botol arak besar, 5 botol arak kecil, 2 botol ciu dan 2 botol bir besar.
Menurut Iptu Asep untuk memberikan efek jera kepada para pemilik warung selain didata mereka disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas diwilayahnya masing-masing, karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah,” pungkasnya.
Iditor: Angga