Pewarta: Randi
POROSGARUT.ID – Selang seminggu pasca aksi audensi honorer tenaga kesehatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer nakes (FKHN) Garut ke gedung DPRD Garut, Ketua Komisi 4 DPRD Garut Karnoto S.Kep. MSi. bersama anggota, Sekda Nurdin Yana, SH.MSi, Kadinkes dr Maskut Farid dan utusan FKHN, Rabu (29/6) lakukan konsultasi ke Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI.
Dirjen nakes drg. Arianti Anaya MM apresiasi kehadiran Komisi 4 DPRD Garut beserta rombongan untuk konsultasikan masalah honorer nakes.
“Saya apresiasi kehadiran segenap komisi 4 DPRD Garut beserta Sekda, Kadinkes dan utusan honorer. Ini menjadi bahan yang berarti bagi Kemenkes dalam mematangkan perencanaan kebutuhan formasi PPPK nakes Garut sendiri,” ujar Arianti.
Namun drg Arianti mempertanyakan komitmen Pemda Garut terhadap penyelesaian honorer nakes.
“Menurut analisa kami kebutuhan nakes Garut sekitar 1700 formasi untuk seluruh instansi kesehatan, tetapi kenapa Pemda hanya mengajukan 100 orang. Dapatkah berjalan dengan baik pelayanan kesehatan di Garut kedepan dengan formasi hanya 100 PPPK nakes,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Garut, Karnoto S.Kep. MSi., mengatajan terbitnya surat edaran Kemenpan RB tentang rencana penghapusan honorer di tahun 2023 telah membuat gusar seluruh honorer di Nusantara tak terkecuali di Kabupaten Garut. Kegelisahan terjadi karna kepastian penghapusan honorer tidak disertai dengan kepastian akan formasi bagi 1848 nakes yang hari ini bekerja di instansi pemerintah Kabupaten Garut. Berbeda perlakuan dari honorer guru yang menyiapkan formasi bagi seluruhnya, sementara bagi honorer nakes Bupati hanya mengajukan 100 orang.
“Demi rasa keadilan saya minta Bupati menambah ajuan formasi nakes Garut ke Kemenpan RB yang mengacu pada SISDMK Kemenkes sebanyak 1848 orang, atau analisis kebutuhan nakes Garut menurut Kemenkes RI sebanyak 1700 orang. Pelayanan kesehatan harus tetap berjalan. Masih tingginya angka kematian ibu, bayi, dan kasus stunting jangan diperparah dengan penghapusan honorer. Karena tanpa honorer pelayanan puskesmas dan RSUD bisa lumpuh, “pinta Karnoto.
Menurut Karnoto yang juga selaku Wakil Ketua Komisi Fraksi PKS ini, selama ini Nakes senantiasa menjadi garda terdepan dalam penanggulangan covid 19 dan berbagai masalah kesehatan dengan nyawa taruhannya.
“Mohon pengertian semua pihak, selama ini Nakes senantiasa menjadi garda terdepan dalam penanggulangan covid 19, namun pasca covid bukannya mendapat apresiasi malah menjadi pasukan yang terdepak dari tempat selama ini mereka bekerja. Mohon jangan dzolimi nakes Garut,” pintanya.
Dia meminta agar Bupati Garut untuk menambah kuota seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan sesuai Sistim Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
Sementara Sekda Garut Nurdin Yana, SH. MSi menyampaikan permakluman kepada Dirjen Nakes bahwa kecilnya ajuan formasi nakes Garut semata mata karna keterbatasan anggaran dan kapasitas fiscal APBD yang rendah. Sedangkan menurut Perpres 98 tahun 2020 bahwa penggajihan dan tunjangan bagi PPPK sepenuhnya dibebankan kepada kas daerah.
“Kami meminta berbagai alternatif solusi bagi penyelesaian honorer nakes, yakni dengan penundaan penghapusan honorer atau masih tetap diberlakukannya sistem penggajihan BLUD bagi honorer di Puskesmas dan RSUD,” harapnya.
Editor: Angga